Dasco: Anggota DPR Hanya Terima Tunjangan Rumah Selama Satu Tahun

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • ANTARA

Tangerang –  Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa anggota DPR hanya menerima tunjangan rumah selama satu tahun pada periode jabatan 2024–2029.

Pemprov DKI Kaji Alih Fungsi Trotoar dan Flyover untuk Atasi Kemacetan di TB Simatupang

Ia menjelaskan, anggota DPR yang resmi dilantik mulai Oktober 2024 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Sebagai gantinya, mereka menerima tunjangan kontrak rumah hingga Oktober 2025 saja.

“Setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak lagi memperoleh tunjangan kontrak rumah,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Besaran Tunjangan Rumah DPR

Ratusan Massa Kembali Padati Gedung DPR/MPR/DPD RI

Dasco menyampaikan bahwa besaran tunjangan yang diberikan mencapai Rp50 juta per bulan selama satu tahun. Dana tersebut dihitung sebagai biaya sewa rumah untuk jangka waktu lima tahun.

Ia menambahkan, kebijakan ini diambil karena keterbatasan anggaran negara. Oleh karena itu, pembayaran dilakukan secara bertahap, bukan sekaligus.

Keputusan Menteri Keuangan

Noel Ajukan Amnesti, Istana Tegaskan Prabowo Tak Akan Lindungi Pejabat Korupsi

Menurut Dasco, besaran Rp50 juta per bulan tersebut merupakan hasil keputusan Menteri Keuangan berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI.

“Jadi jelas, tunjangan satu tahun itu diperuntukkan untuk sewa rumah selama lima tahun,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa penjelasan sebelumnya kurang detail sehingga sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.