Ratusan Warga Pati Gelar Selawatan di Depan Gedung KPK, Kawal Kasus Dugaan Suap Bupati Sudewo

Ratusan warga Pati di depan Gedung Merah Putih KPK Senin (1/9/2025)
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Tangerang – Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (1/9/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WIB mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Setibanya di lokasi, mereka langsung menggelar selawatan di jalan depan gedung tersebut.

Pelajar Gelar Doa Bersama di Kediri, Harapkan Indonesia Tetap Aman dan Damai

Pantauan di lapangan, massa yang datang dengan beberapa bus itu membawa poster bergambar tangkapan layar pemberitaan terkait Bupati Pati, Sudewo. Aparat kepolisian dan petugas keamanan KPK tampak bersiaga untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Seperti diketahui, pada 27 Agustus 2025 lalu, Bupati Pati Sudewo dipanggil KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Sudewo mengaku telah memberikan keterangan sesuai fakta yang ia ketahui, termasuk soal dugaan aliran dana yang menyeret namanya. Sebelumnya, dalam sidang perkara di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023, KPK menyebut penyidik pernah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo. Namun, ia membantah tuduhan tersebut, termasuk dugaan penerimaan Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya.

Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Dari OTT tersebut, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka hingga Agustus 2025, termasuk pejabat Kemenhub, kontraktor, hingga dua korporasi.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 1 September 2025

Proyek yang disorot dalam kasus ini meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, jalur kereta api di Makassar, proyek di Lampegan Cianjur, hingga sejumlah perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. KPK menduga telah terjadi rekayasa dalam proses tender hingga penentuan pemenang proyek.