Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok
Selasa, 2 September 2025 - 10:28 WIB
Sumber :
- ANTARA
Ipda Jonggi menambahkan, aparat kepolisian sebenarnya sudah berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Namun, karena kalah jumlah, aksi penjarahan tidak dapat dicegah sepenuhnya.
Baca Juga :
Immanuel Ebenezer Mengaku Bersalah dan Siap Jalani Proses Hukum, Tidak Ajukan Praperadilan
“Kami sudah menempatkan petugas untuk menjaga rumah tersebut agar situasi tetap kondusif,” katanya.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Hingga saat ini, polisi belum melakukan penangkapan terhadap pelaku penjarahan. Fokus utama kepolisian adalah mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat berdasarkan keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas.
Baca Juga :
KemenHAM Selidiki Kericuhan di Sekitar Unisba
Dengan langkah-langkah penyelidikan ini, Polres Metro Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni dan membawa pelaku ke proses hukum.
Sumber: ANTARA