Sherina Munaf Diperiksa 12 Jam Terkait Kasus Kucing Uya Kuya

Artis Sherina Munaf usai pemeriksaan terkait kucing Uya Kuya
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Tangerang – Artis Sherina Munaf menjalani pemeriksaan panjang di Polres Metro Jakarta Timur terkait unggahannya di media sosial soal penyelamatan kucing milik anggota DPR nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya. Proses klarifikasi tersebut berlangsung selama kurang lebih 12 jam, sejak Jumat (12/9) pagi hingga malam.

Komnas HAM Tegaskan Tim Pencari Fakta Bukan Instruksi Presiden

 

Sherina datang sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Adit, dan baru keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 22.00 WIB. Ia tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media usai pemeriksaan.

Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Agustus–September 2025

 

Kuasa hukumnya, Adit, menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah memfasilitasi jalannya pemeriksaan. Menurutnya, Sherina hanya memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebut kucing yang ia selamatkan adalah milik Uya Kuya.

Nasir Djamil: Presiden Prabowo Harus Pimpin Langsung Reformasi Polri

 

“Tidak ada niat apa pun dari Sherina maupun Indira Diandra. Ini murni soal kemanusiaan,” jelas Adit.

 

Fokus Klarifikasi Kasus Kucing Uya Kuya

 

Polres Jaktim memang ingin memastikan kebenaran informasi yang beredar di publik terkait kucing bernama Lili, yang disebut merupakan salah satu hewan peliharaan Uya Kuya. Dalam pemeriksaan, penyidik juga menghadirkan satu saksi lain yang dinilai mengetahui kejadian tersebut.

 

Kasat Reskrim Polres Jaktim, AKBP Dicky Fertoffan, membenarkan adanya pemeriksaan saksi tambahan selain Sherina dan Indira. “Memang ada dua pihak yang dimintai keterangan ditambah satu saksi lain,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Sherina membagikan kabar melalui media sosial bahwa dirinya menolong seekor kucing yang diduga milik Uya Kuya pasca-penjarahan rumah artis tersebut di Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2025. Ia menyebut kucing tersebut dalam kondisi sangat kurus sehingga butuh perawatan intensif.

 

Perkembangan Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya

 

Dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang tersangka dengan peran berbeda, mulai dari provokator hingga pelaku penyerangan.

 

Sementara itu, Sherina menegaskan aksinya hanyalah bentuk kepedulian terhadap hewan, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam merawat hewan peliharaan. “Lebih baik adopsi daripada membeli, serta lakukan sterilisasi agar kucing tidak terlantar,” tulisnya.

Sumber: ANTARA