Prabowo: Gaji Wartawan Kecil, Tapi Bosnya Kaya
- setneg.go.id
VIVA Tangerang – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menyoroti masalah serius soal praktik korupsi di Tanah Air. Dalam sambutannya pada Musyawarah Nasional VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta, Senin, Prabowo menegaskan bahwa tindakan koruptor menyebabkan kerugian sistemik dengan nilai fantastis, mencapai Rp2 hingga Rp3 triliun.
Prabowo mengungkapkan rasa kagetnya setelah resmi menjabat sebagai Presiden. Ia melihat langsung betapa parahnya praktik korupsi yang terjadi di berbagai sektor pemerintahan dan mengaku jumlah kerugian negara akibat korupsi bisa mencapai ratusan triliun rupiah hampir setiap tahun. Menurutnya, fenomena ini sangat memprihatinkan dan menjadi penghambat besar bagi kemajuan bangsa.
Ia menyebut bahwa meski praktik korupsi ada di banyak negara, kasus di Indonesia tergolong serius dan harus segera diberantas. Karena itu, Prabowo menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang bersih. Menurutnya, hanya dengan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, Indonesia dapat bangkit dan bersaing di kancah global.
Di sela pidatonya, Prabowo juga sempat menyelipkan candaan yang mengundang perhatian. Ia menyinggung soal penghasilan wartawan yang dinilai kecil dibandingkan keuntungan yang diperoleh pemilik perusahaan media. “Saya yakin wartawan-wartawan merasakan apa yang saya katakan. Gajinya sedikit, sedangkan yang mungkin banyak menikmati keuntungan adalah bos-bos kalian,” ujarnya sambil berkelakar.
Pernyataan Presiden ini kemudian menuai perhatian karena dianggap menyentuh persoalan kesejahteraan insan pers yang kerap menjadi sorotan. Prabowo mengingatkan bahwa peran media sangat penting dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dengan tegas, Kepala Negara menegaskan tekadnya untuk terus berupaya menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas korupsi. Hal ini diyakini sebagai satu-satunya jalan agar bangsa Indonesia bisa maju, sejahtera, dan terbebas dari jerat praktik korupsi yang merugikan rakyat.