Viral Sengketa dan Eksekusi Lahan di Bekasi, Ini Kata Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Sumber :
  • Antara

VIVA Tangerang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti adanya cacat prosedur dalam proses eksekusi lahan yang dilakukan oleh pengadilan di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Eksekusi lahan ini melibatkan lima rumah warga yang terdampak penggusuran meskipun berada di luar objek sengketa, serta memiliki dokumen kepemilikan yang sah.

Yusril Ihza Mahendra: Sekitar 30 Persen dari APBN Kita Selama Ini Ternyata Bocor

Menurut Nusron Wahid, proses eksekusi ini tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya dilakukan. "Proses eksekusi ini kurang tepat prosedurnya. Saya menganggap penghuni yang terdampak ini masih memiliki hak atas tanah tersebut," ujar Nusron seperti dilansir Antara, Jumat 8 Februari 2025.

Eksekusi ini diketahui melibatkan lima rumah milik warga, yaitu Asmawati, Mursiti, Siti Muhijah, Yeldi, dan Bank Perumahan Rakyat (BPR). Masing-masing rumah ini memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah atas tanah tempat mereka mendirikan bangunan.

Prosedur yang Dilanggar oleh Pengadilan

Kemenag Gelar Kursus Ramadan: Pelatihan Baca Al-Qur'an dan Kitab Kuning

Nusron menjelaskan bahwa terdapat beberapa tahapan yang seharusnya dijalankan oleh pengadilan sebelum melakukan eksekusi. Salah satunya adalah pengadilan harus mengajukan permohonan pembatalan sertifikat warga yang terdampak kepada Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Hal ini tidak dilakukan dalam kasus eksekusi di wilayah Tambun Selatan. Selain itu, dalam amar putusan yang dikeluarkan, tidak terdapat perintah dari pengadilan kepada BPN untuk membatalkan sertifikat tanah milik warga yang terdampak.

Kemenag Buka Pelatihan Ilmu Hisab Rukyat untuk Remaja Masjid dan Mahasiswa

“Di dalam amar putusan itu, tidak ada perintah pengadilan kepada BPN untuk membatalkan sertifikat. Harusnya ada perintah lebih dahulu sebelum eksekusi dilakukan,” jelas Nusron.

Halaman Selanjutnya
img_title