Segera Tukar! Uang Kertas Emisi 1979, 1980, dan 1982 Hanya Bisa Ditukar di BI hingga 30 April 2025
- Antaranews
Penarikan uang emisi lama dilakukan BI untuk memastikan bahwa uang yang beredar memenuhi standar keamanan dan efisiensi, termasuk dari sisi teknologi anti pemalsuan. Dengan berkembangnya teknologi dan peluncuran uang emisi baru, uang lama perlu ditarik agar tidak disalahgunakan atau membingungkan masyarakat.
Selain itu, tenggat waktu penukaran 30 April 2025 tidak akan diperpanjang. Setelah melewati batas waktu tersebut, uang kertas emisi lama tersebut tidak dapat ditukarkan kembali dan akan kehilangan nilai tukarnya secara resmi.
Cara Penukaran Uang Kertas Lama di BI
Masyarakat yang ingin menukarkan uang kertas tersebut dapat langsung datang ke Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta. Pastikan membawa uang dalam kondisi yang masih bisa dikenali dan membawa identitas diri.
Untuk informasi lebih lanjut dan daftar lengkap uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bank Indonesia di www.bi.go.id. (Antara)
Tag SEO: penukaran uang lama 2025, uang kertas emisi 1979 1980 1982, cara tukar uang lama di BI, jadwal penukaran uang kertas lama, Bank Indonesia tukar uang, batas waktu tukar uang BI, uang tidak berlaku lagi