264 Calon Haji Ilegal Gagal Terbang: Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Jelang Musim Haji 2025

Bandara Soekarno Hatta Tangerang.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Musim Haji 2025 kembali diwarnai dengan upaya pemberangkatan calon jemaah haji nonprosedural. Sebanyak 264 calon haji yang diduga hendak berangkat tanpa melalui jalur resmi digagalkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap mobilitas warga negara ke luar negeri.

Langkah Tegas Imigrasi Lindungi WNI dari Keberangkatan Ilegal

Transjabodetabek Resmi Luncurkan Rute PIK 2–Blok M, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, Jerry Prima, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen pihak imigrasi dalam memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI), terutama dalam konteks keberangkatan ke luar negeri dengan risiko tinggi, seperti haji nonprosedural.

“Kami ingin memastikan tidak ada WNI yang berangkat ke Arab Saudi secara ilegal, karena risiko yang mereka hadapi di sana sangat besar. Total sudah 264 orang yang kami cegah tahun ini,” ungkap Jerry seperti dilansir Antara, Kamis 22 Mei 2025.

Ramai Grup Fantasi Sedarah di Facebook, Kemenag: Dilarang Mutlak dalam Islam dan Hukum!

Menurutnya, mereka yang berangkat tanpa prosedur resmi bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengalami masalah hukum dan administratif saat berada di Arab Saudi, termasuk dideportasi atau dikenai denda.

Penerapan Teknologi Autogate dan Validasi Ketat Dokumen

Sebagai bagian dari upaya penguatan pemeriksaan, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta kini mengoptimalkan penggunaan mesin autogate untuk mempercepat proses clearance keimigrasian. Dengan sistem ini, penumpang dapat melakukan pemeriksaan paspor secara mandiri, sehingga konter manual bisa dikurangi dan difokuskan pada penumpang yang perlu pengawasan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
img_title
Pemprov Banten Kucurkan Rp400 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)