Program Bedah Rumah untuk Keluarga Balita Stunting, Strategi Pemkot Tangerang Lawan Stunting Lewat Perbaikan Hunian
- tangerangkota.go.id
Alur pengajuan RTLH untuk keluarga dengan balita stunting meliputi:
-
Pengajuan dokumen melalui musrenbang kelurahan atau pokok pikiran (pokir) DPRD
Penginputan data oleh kelurahan ke sistem Tangerang Ayo SiData RTLH
-
Verifikasi lapangan oleh tim gabungan dari Disperkim dan Dinkes
Seleksi dan penetapan penerima oleh Wali Kota melalui SK resmi
- Baca Juga :Intip Ciri-Ciri Kepribadian Ambivert
Pelaksanaan bedah rumah, yang dikelola oleh Disperkim dan dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas)
Program ini menjadi bentuk sinergi antara Disperkim, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta kader posyandu dan perangkat RT/RW dalam memastikan setiap rumah yang diperbaiki benar-benar memberi dampak pada pengurangan stunting.
Dengan hunian yang sehat dan layak, diharapkan anak-anak yang tumbuh di dalamnya memiliki kualitas hidup lebih baik. Masyarakat yang memenuhi kriteria disarankan segera melakukan pengajuan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan pada periode berikutnya.