Didominasi Remaja, 166 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025 di Tangsel
- Yanto
VIVA Tangerang – Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan menjaring 166 pelanggar lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar sejak Senin, 14 Juli 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua, khususnya kalangan remaja.
Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Tangsel, Iptu Herry Sulistyo, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan melalui teguran langsung dan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile. Dari total pelanggaran, 144 di antaranya dilakukan oleh pengendara motor dan 22 oleh pengemudi mobil.
"Untuk wilayah hukum Tangerang Selatan, penindakan dilakukan terhadap 166 kendaraan. Sekitar 153 pelanggaran dikategorikan sebagai pelanggaran roda dua dan empat," jelas Herry, Senin, 21 Juli 2025.
Operasi Patuh Jaya 2025.
- Yanto
Pelanggaran Terbanyak: Tidak Pakai Helm Standar dan Lawan Arus
Herry mengungkapkan bahwa pelanggaran terbanyak ditemukan pada pengendara motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Dari total 133 pelanggar motor, sebagian besar adalah remaja yang cenderung mengabaikan keselamatan berkendara.