PKL di Jalan Raden Fatah Dibongkar, Trantib Ciledug Tertibkan Lapak yang Tutup Drainase
- tangerangkota.go.id
Tangerang – Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, melakukan pembongkaran puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di sepanjang Jalan Raden Fatah, tepat di depan Ruko Dian Plaza pada Senin, 28 Juli 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 mengenai ketertiban umum, ketentraman, dan pelayanan masyarakat. Lapak-lapak tersebut diketahui berdiri di atas saluran drainase, yang menyebabkan aliran air terganggu dan menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan tersebut.
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena para pedagang telah berulang kali diberi peringatan melalui sosialisasi, namun tidak mematuhi imbauan tersebut.
“Lapak-lapak ini jelas tidak berada di zona yang diperbolehkan untuk berdagang. Selain mengganggu aliran air, posisinya juga membuat masyarakat resah karena memicu kemacetan dan potensi banjir,” ujar Agung.
Untuk PKL yang masih beroperasi menggunakan gerobak di atas trotoar, petugas mengambil langkah persuasif. Mereka diminta untuk segera memindahkan gerobaknya agar trotoar dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya, yaitu untuk pejalan kaki.
“Kami tidak melakukan penyitaan gerobak. Tapi mereka harus segera memindahkan barang dagangannya dari trotoar, karena keberadaan mereka memicu kemacetan akibat kendaraan pembeli yang parkir sembarangan,” jelas Agung lebih lanjut.
Seluruh lapak dan tenda yang dibongkar kemudian diangkut menggunakan armada truk milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang. Sementara itu, petugas Trantib akan melakukan patroli rutin guna memastikan para PKL tidak kembali mendirikan lapak di lokasi yang sama.