Diskon 20 Persen Pajak PBB-P2 di Kota Tangerang Berlaku hingga Akhir Agustus 2025

Warga sedang membayar pajak di Bapenda Kota Tangerang
Sumber :
  • ANTARA

Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali memberikan keringanan bagi masyarakat dengan menghadirkan program diskon pajak. Warga yang melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Agustus 2025 berhak menikmati potongan sebesar 20 persen.

Diskon PBB-P2 di Tangerang Masih Tersedia Hingga Akhir Maret 2025, Ini Jadwal Loket Keliling Minggu Ini

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menjelaskan bahwa program ini hadir sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban warga. “Selama bulan Agustus ini, masyarakat cukup membayar 80 persen dari nilai pajak yang terutang. Selain PBB-P2, diskon 20 persen juga berlaku untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ungkapnya, Senin (25/8/2025).

Lebih lanjut, Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, memaparkan bahwa kebijakan diskon berlaku untuk pajak tahun 1990–2014, serta pembebasan denda PBB-P2 untuk tahun 1990–2024. Diskon serupa juga diberikan untuk BPHTB dalam program pemerintah seperti Prona, PTSL, dan PTKL. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat pembangunan daerah.

Penting untuk Perempuan, Ini Makanan yang Harus Dihindari saat Menstruasi

“Dengan memanfaatkan program diskon ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan keringanan pembayaran, tetapi juga ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Tangerang,” jelas Kiki.

Agar semakin mudah, Pemkot Tangerang menyediakan berbagai kanal pembayaran pajak secara daring. Warga dapat melakukan transaksi melalui aplikasi Tokopedia, Shopee, Ovo, Gopay, LinkAja, Livin, bjb DIGI, QRIS, Pospay, Bukalapak, Blibli, hingga aplikasi resmi Tangerang LIVE.

Rupiah Menguat Setelah Pidato Jerome Powell di Jackson Hole

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini baik melalui gerai offline maupun pembayaran online. “Silakan nikmati fasilitas diskon yang sudah disiapkan Pemkot Tangerang, jangan sampai terlewat,” tegasnya.

Bapenda Kota Tangerang sendiri menargetkan penerimaan pajak pada 2025 mencapai Rp610 miliar untuk PBB-P2 dan Rp650 miliar untuk BPHTB.