Panen Bawang Merah Desa Sarakan, Sinergi Petani dan Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Lokal
- tangerangkota.go.id
VIVA Tangerang – Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dipenuhi suasana penuh syukur pada Senin (8/9/2025). Para petani setempat bersama Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid merayakan panen bawang merah, menandai keberhasilan pengelolaan lahan pertanian lokal.
“Alhamdulillah, hari ini menjadi momen membahagiakan dan membanggakan. Panen ini bukan sekadar hasil petani, tapi simbol semangat masyarakat dalam mengoptimalkan potensi pertanian desa,” ujar Bupati Maesyal di lokasi panen.
Kegiatan panen ini semakin istimewa dengan kehadiran Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., L.LM., yang merupakan penggagas Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Kehadiran Prof. Reda menegaskan peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan desa, meningkatkan kesadaran hukum, dan memaksimalkan pemanfaatan lahan untuk ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat.
Bupati Maesyal menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan, menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, Kejaksaan, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan. “Sinergi ini lahir dari kerja sama yang berkelanjutan dan komprehensif,” tambahnya.
Selain itu, pada 25 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Tangerang menandatangani nota kesepahaman dengan PT Paskomnas Indonesia, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Universitas Telkom, untuk pemberdayaan lahan desa dan penguatan Badan Usaha Milik Desa sebagai penggerak ekonomi lokal.
Panen bawang merah di Desa Sarakan menggunakan varietas Bima Brebes yang diberikan oleh Dinas Pertanian Provinsi Banten. Penanaman dilakukan secara bertahap pada lahan seluas 1 hektare. Varietas ini dikenal produktif, mampu menghasilkan hingga delapan ton umbi kering per hektare. Dari panen tahap pertama seluas 0,7 hektare, diperoleh sekitar 5,6 ton bawang merah, dengan estimasi nilai jual Rp140 juta, harga di tingkat petani sekitar Rp25.000 per kilogram.
Keberhasilan panen ini tidak hanya soal kuantitas, tetapi juga kepastian pasar. Adanya off taker yang menyerap hasil panen membuat para petani tidak perlu khawatir tentang pemasaran dan modal untuk musim tanam berikutnya. “Jerih payah petani benar-benar dihargai, hasilnya bisa langsung dirasakan,” tegas Bupati.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto, menambahkan bahwa program ini akan terus dikembangkan. Saat ini, Kabupaten Tangerang memiliki sekitar 1,5 hektare lahan untuk budidaya bawang merah, dan ke depannya akan diperluas ke wilayah kabupaten lain, menyesuaikan kontur tanah.
Panen bawang merah di Desa Sarakan menjadi bukti nyata bahwa sinergi pemerintah, petani, dan institusi hukum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong ketahanan pangan lokal.