Kabel Semrawut Berbahaya dan Mengganggu Pemandangan? Ini Langkah Pemkot Tangerang
Kamis, 24 April 2025 - 03:00 WIB
Sumber :
- Pemkot Tangerang
Tahapan Penertiban: Sosialisasi hingga Pemutusan
Baca Juga :
Kericuhan di Lahan Parkir RSUD Tangsel, Ketua Komisi I Desak Peran Kesbangpol Ditingkatkan
Pemkot tidak serta-merta mengambil tindakan pemutusan tanpa proses. Ada tahapan sosialisasi dan pemanggilan bertingkat, hingga akhirnya bisa dilakukan pemutusan kabel jika tidak ada tindak lanjut dari penyelenggara jaringan.
Dua Lokasi Jadi Pilot Project Penataan Kabel Udara
Sebagai langkah awal, Pemkot Tangerang telah menentukan dua lokasi sebagai pilot project relokasi kabel udara, yaitu:
- Baca Juga :Pasar Anyar Resmi Diserahkan ke Pemkot Tangerang: Siap Jadi Pusat Ekonomi dan Wisata Baru Kota
Jalan Lio Baru
Jalan Mohammad Toha
Baca Juga :
Ikut Serunya Festival Al-A’zhom 2025! Sayembara Video Pendek Berhadiah Puluhan Juta Resmi Dibuka
Proyek ini dilakukan dengan dukungan APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi), sebagai mitra koordinasi utama dalam penataan kabel milik penyelenggara jaringan komunikasi dan internet.
“Relokasi ini tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi, baik dari pihak penyelenggara jaringan maupun masyarakat,” tambah Ruta.
Halaman Selanjutnya
Masyarakat Bisa Ikut Berkontribusi Lewat Laporan Kabel Semrawut