Polresta Tangerang Tangkap Pengamen Perusak Bus Primajasa, Satu Buron

Pelaku Perusakan Bus Primajasa di Tangerang Ditangkap
Sumber :
  • Istimewa

Polresta Tangerang berhasil meringkus pengamen perusak bus Primajasa, satu pelaku masih buron. Simak detail penangkapan dan motif aksi.

Kronologi Pengamen Rusak Bus Primajasa: Dari Larangan Ngamen hingga Perusakan

VIVA Tangerang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, berhasil meringkus seorang pelaku aksi perusakan bus yang terjadi di dekat pos polisi di Jalan Raya Serang-Tangerang pada Kamis (8/5) lalu. 

Pelaku berinisial MA (18), yang diduga sebagai pengamen jalanan, ditangkap petugas pada Sabtu (10/5) malam di kediamannya di wilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan Pengamen Perusak Bus di Tangerang

426 Kendaraan Terjaring Operasi Penertiban Lalu Lintas Polresta Tangerang

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan apa pun, terutama premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, di Tangerang, Minggu.

Motif dan Kronologi Peristiwa

Penangkapan terhadap pelaku perusakan bus ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan korban aksi premanisme dengan perusakan. Ada satu pelaku lainnya yang berinisial SA (22) masih dalam pengejaran tim.

Halaman Selanjutnya
img_title
Kronologi Pengamen Rusak Bus Primajasa: Dari Larangan Ngamen hingga Perusakan