BPSK DKI Jakarta: Konsumen Bisa Ajukan Komplain Produk Oplosan, Asal Simpan Struk Pembelian
Selasa, 22 Juli 2025 - 12:12 WIB
Sumber :
- ANTARA
“Padahal, kalau konsumen punya struk, mereka bisa menuntut pengembalian uang sesuai nilai transaksi. Ini bisa menjadi bentuk perlindungan nyata,” ujarnya.
Dengan demikian, konsumen sebaiknya lebih bijak dan teliti dalam menyimpan struk belanja. Hal ini dapat menjadi alat bukti penting saat ingin melaporkan produk bermasalah, termasuk produk oplosan yang dapat merugikan kesehatan maupun keuangan.