Regulasi Sound Horeg: DPR Dorong Aturan Bukan Larangan, Pemda Diminta Bijak
- ANTARA
"Pemerintah daerah wajib merespons aspirasi masyarakat dengan arif. Fatwa MUI dapat menjadi titik tolak penyusunan regulasi yang tidak semata melarang, tapi memberikan batas yang jelas," jelas legislator dari Dapil Jawa Timur IV itu.
Menanggapi maraknya sound horeg di wilayahnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kini sedang menyiapkan kebijakan yang bersifat solutif. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar forum bersama MUI, Polda Jatim, dan instansi terkait untuk merumuskan langkah strategis.
Khofifah menyebut, daerah seperti Tulungagung, Banyuwangi, Pasuruan, dan Malang adalah beberapa lokasi dengan penggunaan sound horeg paling tinggi. Oleh karena itu, bentuk kebijakan seperti peraturan gubernur atau surat edaran bersama menjadi penting untuk diterbitkan segera.
“Apakah nanti bentuknya berupa Pergub atau surat edaran, konsiderannya harus disusun lengkap agar dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Dengan demikian, pengaturan sound horeg menjadi langkah krusial untuk menjembatani antara kepentingan hiburan, ekonomi, dan ketertiban umum. Pemerintah daerah dan pusat diharapkan mampu mengambil keputusan yang tidak menimbulkan kontroversi baru, melainkan solusi yang adil dan bijak.