Layanan Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Cek Lokasi dan Jadwalnya

Warga membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Keliling (ANTARA)
Sumber :
  • ANTARA

Tangerang – Untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Samsat Keliling pada hari Selasa ini, yang tersebar di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Wamendag Tegaskan Fenomena Rojali dan Rohana Bukan Karena Daya Beli Turun, Tapi Karena Hal Ini

Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, lengkap dengan rincian lokasi dan jam operasional sebagai berikut:

Lokasi Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek:

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat & Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB

  • Harga Emas Hari Ini Turun Serentak, Antam Turun Rp9.000 per Gram

    Jakarta Utara: Samsat Jakarta Utara & Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading, pukul 08.00–14.00 WIB

  • Jakarta Barat: Mal Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB

  • Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini

    Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) & TMP Kalibata (08.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Timur: Samsat Jakarta Timur (08.00–15.00 WIB) & Pasar Induk Kramatjati (08.00–14.00 WIB)

  • Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & Busway Foodmasphere, pukul 09.00–13.00 WIB

  • Ciledug: Giant Poris Ruko Batuceper & Pasar Modern Bintaro Jaya, pukul 09.00–13.00 WIB

  • Serpong: Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) & ITC BSD (16.00–19.00 WIB)

  • Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB

  • Kelapa Dua: Halaman Gading Town House, pukul 08.00–14.00 WIB

  • Kota Bekasi: KFC Zamrud, pukul 09.00–12.00 WIB

  • Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Pusat, pukul 09.00–12.00 WIB

  • Depok: Halaman parkir Samsat Depok, pukul 08.00–14.00 WIB

  • Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere, pukul 08.00–12.00 WIB

Syarat Bayar Pajak di Samsat Keliling:

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa dokumen asli dan fotokopi berupa:

  • KTP

  • BPKB

  • STNK

Perlu diketahui, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk urusan perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor, masyarakat tetap harus datang ke kantor Samsat induk terdekat.

Layanan ini diharapkan bisa membantu mempermudah para pemilik kendaraan dalam menunaikan kewajiban perpajakannya tanpa harus mengantre panjang di kantor Samsat.