Komnas HAM Mengutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis, Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dilindungi
- VIVA
Namun, meskipun permintaan maaf telah disampaikan, Komnas HAM menegaskan bahwa kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis adalah langkah penting untuk memastikan bahwa kebebasan pers tetap terlindungi dan profesionalisme jurnalis tidak diganggu oleh pihak-pihak yang mencoba membungkam suara kebenaran.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, yang belakangan sering terjadi dalam konteks liputan kegiatan pejabat atau peristiwa penting. Komnas HAM mengingatkan pentingnya edukasi dan penguatan kesadaran akan hak-hak jurnalis di kalangan semua pihak, khususnya aparat penegak hukum dan lembaga pemerintah, untuk bersama-sama menjaga kebebasan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia yang fundamental. (Antara)