Bayar PBB Lebih Mudah! Ini Jadwal Gerai Pajak Keliling Kota Tangerang Agustus 2025
- tangerangkota.go.id
Tangerang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan Gerai Pajak Keliling. Program ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara langsung di wilayah tempat tinggal mereka.
Menurut Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, program ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Tangerang dalam mendekatkan layanan publik ke tengah masyarakat. Terutama bagi warga yang tinggal di kawasan permukiman padat dan kompleks perumahan.
“Kami ingin memberikan kemudahan akses layanan pajak bagi warga. Terlebih di momen kemerdekaan, kehadiran kami harus benar-benar terasa manfaatnya,” ungkap Kiki pada Selasa (5/8/2025).
Manfaat Program Gerai Pajak Keliling Tangerang
Melalui program ini, warga bisa mendapatkan berbagai keuntungan, seperti:
Diskon 20% untuk pembayaran PBB-P2 tahun 1990–2014 (cukup bayar 80%)
-
Bebas denda untuk PBB-P2 tahun 1990–2024
Diskon 20% BPHTB untuk program Prona, PTSL, dan PTKL
Tak hanya itu, warga juga dapat memanfaatkan pembayaran pajak secara online lewat berbagai platform seperti aplikasi Tangerang LIVE, bjb Digi, GoPay, Shopee, Tokopedia, Blibli, OVO, Pos Pay, hingga Livin’ by Mandiri.