Satu Remaja Kesurupan saat Belasan Remaja Diamankan Polisi Kala Pesta Miras di Danau Tomang Kota Tangerang

Belasan Remaja Diamankan Polisi Saat Pesta Miras
Sumber :
  • Istimewa

Selain menggagalkan pesta miras, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga merupakan anggota geng motor. Pemuda tersebut dicurigai hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan indikasi rencana penyerangan antargeng yang akan dilakukan pada malam itu juga.

Pemkot Tangerang Buka Kanal Pelaporan Gratifikasi Selama Lebaran

“Penangkapan ini juga mengarah pada pencegahan tawuran yang kerap terjadi di wilayah ini. Kita akan dalami lebih lanjut terkait jaringan atau kelompok yang terlibat,” tambah Kompol Rabiin.

Penutupan Area Danau Tomang di Malam Hari

Kompol Rabiin menjelaskan bahwa Danau Tomang sebelumnya telah ditetapkan sebagai zona rawan gangguan kamtibmas pada malam hari. Oleh karena itu, berdasarkan kesepakatan yang telah dibahas dalam forum warga setempat, kawasan danau diberlakukan jam operasional terbatas, yaitu ditutup mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Persiapkan Mudik Lebaran dengan Mencatat Nomor Darurat Keamanan dan Keselamatan di Kota Tangerang

Namun dalam razia kali ini, aparat mendapati bahwa perjanjian tersebut dilanggar. Aktivitas muda-mudi yang tidak hanya berkumpul namun juga menenggak miras di jam larangan menjadi temuan utama. Belasan botol miras dari berbagai merek turut diamankan sebagai barang bukti.

Peringatan untuk Orang Tua dan Masyarakat

Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari. Kompol Rabiin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin di titik-titik rawan dan tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title
Mudik Lebaran 2025 Lebih Aman dengan Kendaraan Listrik: 5 Lokasi SPKLU di Kota Tangerang yang Bisa Digunakan Pemudik