Anggota DPRD Alex Prabu Soroti Lemahnya Penegakan Perda oleh Satpol PP Tangsel
- Yanto
VIVA Tangerang – Ketertiban umum dan kenyamanan warga merupakan dua hal yang sangat mendasar dalam kehidupan kota. Namun, bagaimana jika peraturan daerah yang seharusnya menjadi alat penjaga ketertiban, justru tidak ditegakkan secara maksimal oleh aparatur penegaknya?
Inilah yang menjadi sorotan tajam Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan, Alex Prabu, yang juga merupakan Ketua Fraksi PSI Tangsel. Dalam pernyataannya, ia mengkritik langsung kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dinilai masih “setengah hati” dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Penegakan Perda Masih Lemah di Lapangan
Menurut Alex, Perda yang telah berlaku selama lebih dari satu dekade ini seharusnya sudah menjadi alat hukum yang kuat dan efektif untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib dan aman. Namun faktanya, implementasi di lapangan sering tidak sesuai dengan semangat peraturan tersebut.
“Perda ini sebenarnya sudah sangat jelas mengatur banyak aspek, mulai dari larangan berjualan di trotoar, membakar sampah sembarangan, hingga penertiban tempat usaha tak berizin. Tapi kenyataannya, Satpol PP masih sering terlihat lemah dalam bertindak,” ujar Alex kepada VIVA Tangerang, Kamis 17 April 2025.