Beberapa Fakta Menarik dari KTT Solusi Dua Negara di Markas Besar PBB

Prabowo berpidato dalam acara KTT mengenai Palestina
Sumber :
  • ANTARA/UN Photo


Fakta Menarik di KTT PBB Palestina

  1. Stasiun Oksigen RS Al Quds Gaza Diserang Israel

    Mikrofon Prabowo Mendadak Mati
    Saat menyampaikan pernyataannya, mikrofon Presiden Prabowo tiba-tiba mati setelah kalimat, “Kami bersedia menyediakan pasukan perdamaian.”
    Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan insiden itu bukan gangguan teknis, melainkan aturan prosedural. Setiap pemimpin negara hanya diberi waktu maksimal 5 menit, dan jika melebihi batas waktu, mikrofon otomatis dimatikan. Meski begitu, pernyataan Prabowo tetap terdengar jelas oleh para delegasi.

  2. Prancis Resmi Akui Negara Palestina
    Dalam forum yang sama, Presiden Emmanuel Macron menyatakan secara resmi bahwa Prancis mengakui Negara Palestina. Macron menegaskan, “Waktunya telah tiba, kita tidak bisa lagi menunggu.” Dengan keputusan ini, lebih dari 150 negara anggota PBB kini mengakui Palestina sebagai negara sah.

  3. Spanyol Setujui Embargo Senjata Total ke Israel, Tekanan Meningkat atas Gaza

    Pidato Mahmoud Abbas via Video
    Presiden Palestina Mahmoud Abbas turut menyampaikan pidato melalui konferensi video, karena Amerika Serikat mencabut visanya. Abbas menekankan bahwa Palestina adalah satu-satunya otoritas sah yang berhak memimpin Gaza. Ia juga menegaskan Hamas tidak boleh memiliki peran dalam pemerintahan dan harus menyerahkan senjata. Abbas berjanji akan menyelenggarakan pemilihan presiden serta parlemen dalam waktu satu tahun setelah perang berakhir.

Kehadiran Presiden Prabowo di KTT PBB membuktikan posisi strategis Indonesia dalam diplomasi internasional, khususnya terkait isu Palestina. Dari mikrofon yang sempat mati, pengakuan resmi Prancis terhadap Palestina, hingga pidato Mahmoud Abbas, pertemuan ini menegaskan bahwa solusi dua negara tetap menjadi jalan utama menuju perdamaian di Timur Tengah.

FIGC Tegaskan Italia Tak Bisa Boikot Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kontra Israel