DPO Korupsi Kredit Bank Jatim Diciduk di Yogyakarta, Kerugian Negara Capai Rp569 Miliar
Rabu, 16 Juli 2025 - 18:00 WIB
Sumber :
- ANTARA
Atas tindak pidana yang dilakukan secara terorganisir bersama pihak lain, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp569,42 miliar, menurut hasil perhitungan internal Bank Jatim.
Penangkapan DPO korupsi ini menjadi bukti komitmen Kejati DKI Jakarta dalam penegakan hukum untuk meminimalisir praktik korupsi, terutama di sektor perbankan.