DPO Korupsi Kredit Bank Jatim Diciduk di Yogyakarta, Kerugian Negara Capai Rp569 Miliar

Sejumlah barang bukti yang disita oleh Kejati DKI (ANTARA)
Sumber :
  • ANTARA

Atas tindak pidana yang dilakukan secara terorganisir bersama pihak lain, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp569,42 miliar, menurut hasil perhitungan internal Bank Jatim.

Aktivitas Semeru Meningkat, Letusan Capai 1,2 Km di Atas Puncak Hari Ini

Penangkapan DPO korupsi ini menjadi bukti komitmen Kejati DKI Jakarta dalam penegakan hukum untuk meminimalisir praktik korupsi, terutama di sektor perbankan.