Seorang Warga Kembalikan Kasur Milik Uya Kuya Usai Penjarahan Rumah di Pondok Bambu

Rumah Uya Kuya di Pondok Bambu yang berantakan usai penjarahan
Sumber :
  • ANTARA

“Takut kalau sampai dipidana. Teman-teman saya juga menyarankan agar segera dikembalikan supaya tidak jadi masalah,” tambahnya.

FORSA UI Deklarasikan Petisi Astacita Rakyat, Ini 8 Tuntutannya

Sebelumnya, seorang perempuan juga telah mengembalikan pendingin udara (AC) yang diambil saat penjarahan. Perempuan tersebut sempat diamankan polisi, namun Uya Kuya bersama sang istri, Astrid, meminta kasusnya diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif.

Hingga kini, pihak kepolisian telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Satu pelaku lainnya baru ditangkap pada Rabu (3/9) sekitar pukul 11.00 WIB setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Andre Rosiade Serahkan Dokumen Tuntutan Rakyat 17+8 Langsung ke Pimpinan DPR RI