Preman di Jakarta Barat Gunakan Uang Hasil Pemalakan untuk Beli Sabu

Polsek Tambora berhasil membekuk preman pemalak sopir travel (ANTARA)
Sumber :
  • ANTARA

Tangerang – Seorang preman berinisial FH yang kerap memalak sopir travel di sekitar wilayah Season City akhirnya diringkus polisi. Ironisnya, uang hasil pemalakan tersebut ternyata dipakai untuk membeli narkoba jenis sabu dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

5 Fakta Tragis di Balik Kematian Siswa SMA Garut yang Diduga Akibat Perundungan

Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, pada Rabu. “Pelaku menggunakan uang hasil pemalakan untuk konsumsi sabu dan keperluan hidupnya. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya pun positif,” ujarnya.

Aksi pemalakan yang dilakukan FH sempat viral di media sosial, di mana pelaku terlihat meminta uang sebesar Rp300.000 kepada sopir mobil travel dengan alasan "uang jalur". Karena tidak memiliki uang sebesar itu, korban hanya bisa memberikan Rp50 ribu. Namun pelaku tetap mengintimidasi hingga sopir akhirnya menyerahkan tambahan Rp20 ribu.

Dorong Kesejahteraan Guru PAUD, DPRD DKI Jakarta Minta Regulasi Honor Sekolah Swasta

Video tersebut menyebar luas dan memicu kemarahan publik. Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Tambora langsung bergerak cepat. FH berhasil ditangkap di rumah orang tuanya di kawasan Tambora, kurang dari 24 jam setelah video viral tersebut beredar.

“Pelaku ini dikenal sebagai preman kampung yang sudah berulang kali melakukan aksi serupa terhadap sopir travel. Kali ini kami tidak tinggal diam, apalagi setelah mendapat laporan warga dan melihat video viral itu,” tambah Sudrajat.

DKI Jakarta Anggarkan Rp90 Miliar untuk Sekolah Swasta Gratis, Siap Berjalan di 40 Sekolah

Kini FH tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh pihak kepolisian. Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, yang ancamannya bisa mencapai sembilan tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami aksi premanisme, baik secara langsung ke kantor polisi terdekat maupun lewat Call Center 110.