Polisi Bekuk 2 Pelaku Tawuran yang Jarah Warung di Rawasari, Ini Kronologinya

Ilustrasi tahanan diborgol.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Aksi tawuran antar remaja di Jakarta kembali menimbulkan keresahan. Kali ini, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membekuk dua pelaku tawuran yang nekat menjarah sebuah warung kelontong di kawasan Rawasari Selatan, Cempaka Putih. Kedua pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian dan kini harus menghadapi proses hukum yang serius.

Kronologi Kejadian Tawuran di Rawasari

5 Fakta Mengejutkan Tawuran di Lubang Buaya: Diisi Satpam, Pegawai Swasta, Hingga Ojol

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa peristiwa tawuran terjadi pada Rabu dini hari (16/7/2025). Dua kelompok remaja terlibat bentrokan di sekitar Apartemen Green Pramuka City, Rawasari Selatan.

Salah satu kelompok yang kalah dalam bentrokan kemudian melarikan diri dan dikejar oleh kelompok lawan. Dalam proses pengejaran itu, para pelaku justru memasuki warung kelontong milik warga bernama JY dan melakukan perusakan serta penjarahan.

DKI Jakarta Targetkan Penurunan Kemiskinan Jadi 1,82 Persen pada 2025-2029

"Pelaku tidak hanya merusak warung, tetapi juga mengambil barang dagangan korban," ujar Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan.

Penangkapan Dua Pelaku oleh Polisi

Menindaklanjuti laporan dari korban, aparat Polsek Cempaka Putih segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama.

Halaman Selanjutnya
img_title
Kompolnas Buka Suara soal Kematian Diplomat Muda Kemlu di Menteng