KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Aliran Dana Suap Proyek Jalur Kereta Api
- ANTARA
Tangerang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), diduga menjadi salah satu penerima dana dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga menerima commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Budi menegaskan, KPK membuka kemungkinan memanggil mantan anggota DPR RI tersebut sebagai saksi. “Jika penyidik membutuhkan keterangannya, tentu akan ada pemanggilan resmi,” tambahnya.
Nama Sudewo Muncul dalam Persidangan
Nama Sudewo sebelumnya disebut dalam persidangan kasus yang melibatkan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.
Dalam sidang itu, jaksa KPK memaparkan penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo. Barang bukti berupa foto uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing juga ditunjukkan di persidangan.
Namun, Sudewo membantah tuduhan tersebut. Ia menolak klaim menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.