SIM Keliling Sukabumi Hari Ini
VIVA Tangerang – Layanan perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) kini makin mudah dan cepat. Dengan hadirnya pelayanan mobil SIM Keliling dari tiap wilayah polres sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling dari Polres Sukabumi selama sepekan
1. Senin: Halaman Kantor Desan Nagrak Uatara
2. Selasa: Yomart Cidahu
3. Rabu: Pasar Parungkuda
4. Kamis: Pos Lantas Cidahu
5. Jumat: Lapangan Bojong Cikembar
6. Sabtu: Pasar Terminal Bojonglopang
7. Minggu: Pos Lantas Cibadak
Jam operasional Senin-Kamis 08.00 s/d 14.00 WIB.
Untuk persyaratan perpanjangan SIM
1. FC KTP
2. FC SIM yang masih berlaku
3. Membawa SIM Lama
4. Surat Keterangan Sehat
5. Surat Hasil Psikologi
Perpanjangan SIM dapat dilakukan pada H-1 atau tepat pada tanggal yang ditentukan.
Adapun untuk proses pembuatannya
1. Pendaftaran
2. Mengisi Formulir
3. Penyerahan Formulir dan Menunggu Antrian
4. Tes Kesehatan
5. Pengambilan Foto
6. Pengambilan SIM Baru